Boalemo – Senin siang Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, Amir Dj. Koem, didampingi Komisioner Bawaslu Yuyun Antu serta Asrawati Isa, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boalemo.
Kedatagan tim yang dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu ini, untuk melakukan investigasi adanya dugaan kesalahan penginputan data ke system informasi KPU. Seperti diketahui, beberapa hari setelah pemilihan, tersebar video serta foto di sosial media (sosmed) yang menunjukan adanya perbedaan data hasil perhitungan suara pada C1 dengan data pada website KPU RI.
Ditemui usai melakukan klarifikasi kepada pihak KPU, Ketua Bawaslu Amir Koem membenarkan kedatangan dirinya bersama tim ke kantor KPU Boalemo, yakni untuk melakukan investigasi terkait perbedaan penginputan data hasil perhitungan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Boalemo.
“Kami sudah melakukan klarifikasi ke KPU, terkait adanya selisih suara antara situng KPU dengan scan C1. Dan KPU telah membenarkan hal tersebut bahwa terjadi human error,” ungkap Amir Koem.
Selanjutnya Amir menyampaikan, bahwa pihaknya telah meminta kepada KPU agar segera melakukan perubahan data pada system yang mereka miliki.
“kami sudah menyampaikan ke KPU agar segera merubah data pada situng, dan KPU pun telah menyatakan akan segera merubah, hanya saja masih menunggu antrian,” lanjut mantan Ketua KPU Boalemo itu.
Di Kabupaten Boalemo sendiri, beberapa hari pasca pemilihan tersebar beberapa potongan video, yang berisi tentang perbedaan data pada sistem hitung KPU dengan data C1 bypass yang dikirimkan ke KPU RI. Video yang beredar luas di sosial media (sosmed) akhirnya menuai banyak sekali komentar dari para warganet. Hal inilah yang menjadikan Bawaslu Boalemo segera mengambil langkah preventif, dengan cara melakukan klarifikasi kepada pihak KPU.
Selain itu, Bawaslu juga meminta pihak KPU agar kedepan dapat lebih berhati-hati, serta tidak terburu-buru dalam hal penginputan data. Bahkan untuk mencegah terjadinya human error, Bawaslu menyarankan dilakukan semacam rekondisi terhadap setiap staf KPU yang tengah mengerjakan penginputan data.
Sesuai data yang telah masuk ke KPU dan Bawaslu, sampai saat ini ada 2 TPS yang terjadi selisih data, yakni TPS 2 yang berada di Desa Bongo 3, Kecamatan Wonosari dan TPS 12 Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta. (tro)