Pojok6.id (Gorut) – Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Matran Lasunte, berharap pemerintah dapat mencarikan solusi terkait nasib para tenaga honorer di Gorontalo Utara yang terancam dihapuskan.
“Kaitannya bukan hanya soal tenaga honorernya (pekerjaan), tapi juga masa depannya. Inikan undang-undang juga sudah mengatur, memang sudah tidak ada lagi (honorer). Nah, yang harus pemerintah fikirkan, bagaimana masa depan mereka,” terang Matran, Rabu (22/6/2022).
Menurut Matran, setidaknya pemerintah dapat membuka lapangan pekerjaan bagi mereka, jikalau memang tenaga honorer tidak bisa terpakai lagi (terekrut).
“Seperti buka lapangan kerja atau pemda juga bisa siapkan tenaga-tenaga profesional, seperti outsourcing (tenaga kontrak) sopir, waker (penjaga), itukan masih dibutuhkan,” lanjutnya.
Hal ini, masih kata Matran, memang undang-undangnya sudah terbit yakni Undang-undang No 5 Tahun 2014, tinggal bagaimana penerapannya.
“Ini undang-undangnya sudah terbit, tinggal menunggu keputusan, dan sosialisasinya juga sudah lama, itu di Undang-undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang dikenal hanya 2, ASN dan P3K. Seharusnya pemda sudah ada persiapan, jauh saat di awas sosialisasi, bukan nanti sekarang,” tukasnya.
Terakhir dirinya menegaskan, bahwa kita juga peduli dan juga harus memperjuangkannya, tetapi yang difikirkan itu tentang masa depan mereka, setelahnya (peniadaan). (Suk)