Pojok6.id (DPRD) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), pada Senin (18/3/2024) di Jakarta.
Anggota Pansus LKPJ Gubernur, Sun Biki, mengungkapkan bahwa pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan konsultasi mendalam terkait evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2023.
“Langkah ini diambil untuk mengevaluasi kinerja Gubernur dan merumuskan rekomendasi guna perbaikan di masa mendatang,” ungkapnya.
Selain itu, Sun Biki juga menjelaskan, dalam konsultasi dengan Kemendagri, pihaknya meminta arahan terkait bentuk rekomendasi yang akan sesuai.
“Beberapa hal itu terutama kita meminta arahan untuk bagaimana bentuk daripada rekomendasi, karena ini menyangkut dengan kinerja penjabat Gubernur,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa konsultasi dengan Kemendagri dipandang sebagai langkah strategis, untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di Provinsi Gorontalo.
“Dengan menggali pandangan dan arahan dari Kemendagri, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)