GORONTALO – Wabah virus corona yang melanda seluruh wilayah di Indonesia, menimbulkan dampak yang luar biasa di semua sektor. Salah satunya sektor ekonomi yang terkena efek domino virus asal Wuhan, Cina tersebut.
Terkait hal tersebut, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo sepakat mengalokasikan program Jaring Pengaman Sosial (JPS), untuk disalurkan kepada 84.141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal tersebut dilakukan untuk menanggulangi dampak sosial yang diakibatkan wabah virus corona.
“Sebagai konsekuensi dari penerapan PSBB adalah program jaring pengaman sosial (JPS). Kami sudah siap. Jadi seperti janji kami 60 persen masyarakat terdampak ekonomi dari virus corona (bantuannya) kami kirim ke kabupaten/kota,” jelas Rusli saat konfrensi pers, Selasa (14/4/2020).
Gubernur memastikan transfer anggaran dari provinsi akan dilakukan secepatnya ke rekening kabupaten/kota, yang kemudian akan diatur selanjutnya terkait item bantuan pangan dan penyaluran kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki menjelaskan, program JPS menyasar warga yang rentan terdampak ekonominya akibat wabah corona. Sebelumnya dianggarkan sebanyak 34.000 KPM namun diperluas menjadi 84.181 berdasarkan usulan dari kabupaten/kota.
“Tadinya data ini hanya menyasar warga kurang mampu yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Tapi kita perluas dengan mempertimbangkan warga yang rentan terdampak covid-19 namun tidak masuk di DTKS,” jelas Budi.
Untuk program JPS pemerintah provinsi urunan dengan pemerintah kabupaten/kota dengan total dana yang sebesar Rp44,99 miliar. Rinciannya, pemprov sebesar Rp26,99 miliar dan kabupaten/kota sebesar 17,99 miliar. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo