Pojok6.id (Gorontalo) – PWI Gorontalo mendorong Universitas Negeri Gorontalo (UNG), melalui Jurusan/Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, menjadi salah satu Perguruan Tinggi Penguji Standar Kompetensi Wartawan. Ini akan menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata UNG, terhadap pengembangan pers di Gorontalo.
Ketua PWI Gorontalo, Haris Zakaria mengatakan, dengan menjadi Lembaga Uji Kompetensi, UNG setidaknya telah menjawab tantangan yang dihadapi pers saat ini, terlebih soal tingginya biaya yang ditimbulkan dari pelaksanaan uji kompetensi karena harus mendatangkan penguji dari luar daerah.
“Dorongan agar UNG menjadi lembaga uji kompetensi ini, sudah kita sampaikan langsung kepada Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok, saat audiens tadi,” ungkap Haris Zakaria, Senin (4/10/2021).
Ia juga mengungkapkan, Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam mengembangkan kehidupan pers. Dunia kampus yang cenderung teoritis dan etis, sangat dibutuhkan dalam membentuk kesadaran, pengetahuan dan keterampilan terutama bagi masyarakat pers.
“Demi meningkatkan dan mengefektifkan pelaksanaan SKW, masyarakat pers telah menyampaikan saran dan pesetujuan tentang kriteria dan penetapan Perguruan Tinggi sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan,” lanjutnya.
Dewan Pers sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, telah memberi ruang kepada Perguruan Tinggi untuk dapat terlibat secara aktif dalam membentuk 3 aspek penting (kesadaran, pengetahuan dan keterampilan) dalam Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
“Dan ini telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Dewan Pers Nomor 05/SK-DP/I/2011 tentang Kriteria dan Tata Cara Menetapkan Perguruan Tinggi sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan,” jelas Haris.
Berdasarkan daftar Lembaga Uji Kompetensi di Dewan Pers, saat ini ada 28 Lembaga Penguji SKW yang tercatat di Dewan Pers, terdiri unsur Perguruan Tinggi, Perusahaan Pers, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wartawan, dan Organisasi Wartawan.
Dari 28 Lembaga Penguji SKW, baru 6 Perguruan Tinggi yang terstandarisasi sebagai Lembaga Penguji SKW yang keseluruhannya berkedudukan di Pulau Jawa. (**)