Temuan Audit BPK TA 2018-2019, Camat Sutojayan: Saya Tidak Tahu

Audit
Camat Sutojayan, A.Basuki Wibowo. Foto: istimewa

– Camat , Ahmad basuki Wibowo mengaku tidak tahu menahu terkait hasil temuan audit tahun 2018-2019. Basuki belum bisa memberikan informasi lebih setail karena dirinya baru saja menjabat sejak dilantik awal Januari 2020.

“Saya baru dilantik awal Januari 2020, sehingga saya tidak mengetahui keadan keuangan saat itu (tahun 2018-2019). Mungkin Sekcam selaku ex Officio PPTK adalah orang yang tepat untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut,” kata Basuki.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Apris Setijowati selaku Kasubag Penyusun Program Kecamatan Sutojayan mengakui memang ada kesalahan administrasi terkait bidang pekerjaan di 7 kelurahan di Kecamatan Sutojayan, sehingga harus dipertanggungjawabkan untuk dikembalikan.

Read More

“PPTK dan Bendahara Pengeluaran dianggap kurang koordinasi dalam melakukan adninistrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan, dan terkesan ceroboh terutama dalam hal ini belanja kegiatan Pokmas,” tegas Apris.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019, dalam temuan tersebut regulasi pekerjaan fisik di tujuh Kelurahan ditengarai ada kelebihan bayar sebesar Rp.229 juta lebih, sehingga harus dikembalikan ke Kantor Kas Daerah(Kasda).
“Penyelesaian klaim pada tahun 2018, telah di transfer tahun 2019, dan tahun anggaran 2019 sudah di transfer sekitar mei 2020,” pungkasnya. (prm)

Related posts