Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Tempat biliar yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan, akan menghadapi tindakan tegas dari pemerintah.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mencabut izin usaha tempat biliar yang melanggar aturan. Hal ini disampaikannya dalam wawancara pada Jumat malam (14/3/2025).
Adhan menegaskan bahwa biliar tetap dihormati sebagai olahraga, tetapi harus ada batasan yang jelas dalam operasionalnya.
“Kami menghargai biliar sebagai olahraga, tetapi ini perlu diatur. Jam 12 malam harus sudah tutup,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pemilik usaha, untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan atau menghadapi sanksi tegas.
“Jika ada yang kedapatan masih buka lewat dari jam yang ditentukan, saya akan cabut izinnya. Kalau perlu, saya angkut meja biliar mereka ke kantor Satpol PP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adhan menekankan bahwa aturan ini bersifat final dan harus dijalankan tanpa pengecualian.
“Tidak ada cirita. Saya sudah ingatkan, jadi tidak ada cirita,” pungkasnya. (Adv)