Tegaskan Soal Disiplin Pegawai, Adhan Dambea: Tidak Ada Pegawai Yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (tengah), didampingi Wawali Indra Gobel (kiri) dan Sekda Ismail Madjid (kanan), saat diwaancara usai apel perdana Pemkot Gorontalo, Selasa (8/4). Foto: Ryan

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, , menegaskan terkait persoalan dan potensi korupsi di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo. Hal tersebut disampaikan Adhan, saat memimpin apel kerja perdana usai Idul Fitri, di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Selasa (8/4/2025).

Saat diwawancara, Adhan mengatakan terkait penekanan disiplin pegawai di seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Karena menurutnya, sukses tidaknya pelaksanaan program kegiatan pelayanan kepada masyarakat itu satu diantaranya bergantung pada disiplin pegawai.

“Setelah saya wali kota lalu, saya tidak kemana-mana. Saya tahu detail yang terjadi di Kota Gorontalo. Selama 10 tahun kemarin, persoalan disiplin itu sangat dibawah standar. Jadi target saya dan Pak Indra, ya mengembalikan dulu disiplin pegawai ini,” kata Adhan saat diwawancara usai apel perdana.

Read More

Ia juga menambahkan, mulai saat ini dirinya tidak ingin melihat ada pegawai yang mondar-mandir di luar saat jam kantor. Baik itu ASN, Honorer maupun P3K.

“Kalau keluar kantor harus mengantongi surat tugas. Tidak ada pegawai yang nongkrong di warung kopi atau mall saat jam kerja. Intinya selama 6 bulan kedepan, persoalan disiplin yang akan menjadi prioritas,” pungkasnya. (adv)

Related posts