Pojok6.id (Bone Bolango) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, dengan tegas akan memberlakukan sanksi terhadap desa-desa yang tidak menganggarkan penurunan angka kemiskinan dan stunting.
Hal ini disampaikan Merlan usai melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Desa, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (17/11/2023
Merlan S. Uloli menyatakan dirinya setuju dengan ide memberlakukan sanksi, namun dengan catatan bahwa sanksi tersebut harus disusun secara cermat, agar tidak bertentangan dengan prinsip otonomi desa.
“Hal ini merupakan saran yang disampaikan oleh OPD dalam rapat tadi. Untuk itu, mulai tahun depan kita harus menyinkronkan upaya penanggulangan kemiskinan dan stunting ini serta terus berkoordinasi,” Terang Merlan
Dirinya juga menekankan, pentingnya rapat terus-menerus dengan tim tersebut, untuk memastikan koordinasi yang baik terkait upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrim.
“Langkah ini diharapkan dapat memastikan efektivitas program di tingkat desa, serta mengoptimalkan kerja sama antara pemerintah daerah dan desa dalam mencapai target penurunan kemiskinan dan stunting di Kabupaten Bone Bolango,” tandas Merlan. (Adv)