UNG – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) menjadi bentuk awal kerja sama antara Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Gorontalo Kelas IA.
Dalam sambutannya, Rektor UNG Eduart Wolok mengungkapkan, dirinya sangat senang dengan adanya pendantanganan MoU yang kemudian dilajutkan dengan Perjanjian Kerjasama itu, Kamis (22/4/2021).
“Kerjasama semacam ini yang diwujudkan melalui magang di institusi terkait, secara tidak langsung ikut membentuk penyiapan karakter mahasiswa kita,” ungkapnya.
Dengan model kerjasama ini, lanjut Eduart, bisa menjembatani antara apa yang diperoleh mahasiswa di Kampus dengan realitasi yang ada di masyarakat, sehingga hal inakan menumbuhkan kesiapan Mahasiswa untuk bisa berkontribusi di bidang Hukum di Masyarakat.
“Tentunya seiring berjalannya waktu akses kerjasama ini dapat diperluas lagi terkait dengan kebutuhan dan pengembangan kedepannya. Sehingga kedua institusi dapat saling mengisi untuk memperkuat serta pengembangan kelembagaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Prayitno Iman Santosa berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat menjadi jalan mendekatkan dunia akademisi dan dunia praktisi.
“Untuk harapannya, kami harap bisa belajar banyak dari para Dosen di UNG, dan sebaliknya dari UNG khususnya Fakultas Hukum apabila memerlukan fakta-fakta soal persidangan yang ada, maka tentunya Kami sangat terbuka untuk itu,” pungkasnya. (adv/ryn)