Pojok6.id (Pohuwato) – Puluhan wartawan di Pohuwato protes perlakuan oknum polisi, yang menyebut seorang wartawan dengan kata “Babi”. Video oknum polisi menyebut wartawan “babi” viral di media sosial.
Aksi protes disuarakan melalui unjuk rasa di depan Mapolres Pohuwato, Kamis, (5/10/2023). Puluhan wartawan juga mengecam tindakan intimidasi, kekerasan oleh oknum anggota polisi ditengah insiden unjuk rasa 21 September 2023, lalu.
“Mendesak Kapolda Gorontalo, Kapolres Pohuwato menindak tegas anggota yang arogan,” Ujar Goeslan Latarawe dalam orasinya.
Masa aksi juga meminta Kapolda Gorontalo, Kapolres Pohuwato mensosialisasikan kerja-kerja Pers kepada seluruh jajaran anggota Polri. Imbas dari perlakuan oknum polisi tersebut, para wartawan di Pohuwato sepakat memboikot seluruh pemberitaan Polres Pohuwato.
Belakangan diketahui, oknum polisi yang menyebut wartawan babi merupakan Kapolsek Marisa. Seruan pencopotan jabatan Kapolsek Marisa juga disuarakan.
Aksi ini diterima oleh Wakapolres Pohuwato, Kompol Dian Ardiansyah. Ia memastikan sosialisasi UU Pers terhadap jajaran akan dilakukan.
“Terima kasih ini pengingat kepada saya, kami anggota Polri. Dan kami terus mensosialisasikan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Teruslah mengabarkan. Untuk hal-hal yang kurang berkenan, salah paham kami minta maaf,” Ujar Kompol Dian.