Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah saat ini terus mengoptimalkan pencegahan korupsi dan menjadi satu perhatian serius. Tugas koordinasi supervisi dan pencegahan (Kopsurgah) korupsi kini melibatkan tiga lembaga negara, yang tadinya hanya menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ketiga lembaga tersebut diantaranya; Kementerian Dalam Negeri, KPK-RI dan BPKP.
Komitmen lintas lembaga itu, dinyatakan melalui launching pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional, berlangsung secara virtual, Selasa 31/8/2021, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo ismail Madjid.
Sekretaris Kota Gorontalo Ismail Madjid mengatakan, komitmen bersama guna meningkatkan pengawasan pencegahan korupsi. Pengawasan itu dinilai melalui laporan MCP secara berkala.
“Dalam Rakorwasnas itu, menyebutkan sejumlah daerah yang realisasi laporan MCP masih rendah. sehingga perlu adanya pengawasan secara kolektif,” Jelasnya.
Pencapaian MCP dinilai berdasarkan 8 area intervensi, kata Ismail. Area itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
Kedelapan area ini, lanjut Ismail, tidak hanya dalam bentuk laporan tapi harus menyajikan dokumen pendukung dan pelaksanaan kegiatan.
“Olehnya dibutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi,” ujarnya.
Pelaksanaan MCP di Kota Gorontalo telah dilaksanakan dengan maksimal. bahkan Ismail menyebut di tahun 2019 Kota Gorontalo sempat menduduki posisi terbaik nasional dengan nilai rata – rata 90.
“Demikian juga tahun 2020, masih pada kategori tinggi yaitu memperoleh nilai 84,” ucap mantan kepala Bapppeda itu.
Tahun ini Pemerintah Kota Gorontalo masih memiliki terget yang sama pada tahun sebelumnya. Menurut ismail dalam menggenjot MCP, pemkot rutin mengelar pertemuan dengan melibatkan OPD yang menangani area intervensi.
Meski demikian, diakui Ismail masih ada beberapa area yang perlu dilengkapi oleh dokumen pendukung.
“Tentunya hal ini akan menjadi perhatiannya guna mengenjot pencapaian MCP ditahun 2021.,” pungkasnya. (adv/rls)