Kota Gorontalo – Seorang terdakwa kasus narkotika nekat kabur, saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. Sebelum kabur, aksi terdakwa yang terekam cctv berpura-pura menemui istri dan anaknya, hingga terdakwa melarikan diri menuju pintu keluar bagian samping kantor pengadilan.
Dalam rekaman cctv milik pengadilan, terlihat terdakwa Agus Harun bersama terdakwa lainnya tiba di pengadilan dengan mengunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, pada Senin sore (20/8/2018).
Saat masuk ke dalam gedung pengadilan, terdakwa bukannya masuk ke sel tahanan namun berpura pura menemui istri dan anaknya, yang menunggu di pintu keluar tanpa dikawal oleh petugas kejaksaan ataupun polisi.
Humas Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Fatchurohman, mengatakan kondisi itu langsung dimanfaatkan oleh terdakwa untuk melarikan diri, menuju pintu keluar dibagian samping pengadilan.
“Seorang petugas kejaksaan sempat mengejar, namun usaha itu sia-sia karena terdakwa sudah tidak terkejar lagi,” kata Fatchurohman.
Ia juga menambahkan, menurut laporan kejaksaan dan polisi kepada Pengadilan Negeri Gorontalo, diduga terdakwa melarikan diri dibantu orang tak dikenal, dengan menggunakan sepeda motor yang telah menunggu di depan kantor pengadilan.
Kini terdakwa Agus yang merupakan residivis narkoba tersebut, menjadi buronan Polres Gorontalo Kota. Sementara akibat kejadian ini, suasana di kantor Pengadilan Negeri Gorontalo dijaga ketat oleh aparat kepolisian, untuk menghindari kejadian serupa terjadi kembali. (mkg)