Sekda Ridwan Yasin menegaskan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkewajiban untuk mengevaluasi pekerjaan maupun kegiatan dari Gorontalo Listrik Perdana (GLP) terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang beroperasi di Kecamatan Tomilito.