Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengimbau para Wajib Pajak (WP) agar segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan , sebelum batas penyampaian laporan SPT berakhir pada 31 maret 2020.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengimbau para Wajib Pajak (WP) agar segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan , sebelum batas penyampaian laporan SPT berakhir pada 31 maret 2020.