Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali mengatakan, dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mendaftar, dua diantaranya dapat dipastikan lanjut tahapan pendaftaran. Sedangkan satu Bapaslon tidak dapat melanjutkan tahapan pendaftaran disebabkan belum memenuhi syarat minimal dukungan yang ditempatkan oleh PKPU.