Terutama bagi mereka (WNI), lanjut Idah, yang sudah terlanjur terbang dan akan mendarat agar tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah umroh.
Terutama bagi mereka (WNI), lanjut Idah, yang sudah terlanjur terbang dan akan mendarat agar tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah umroh.