Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diharapkan dapat menggunakan Layanan Penyelesaian Sengketa (LPS) apabila menemui permasalahan sengketa kontrak, karena ini merupakan bentuk fasilitasi LKPP terhadap dilema permasalahan dan minimnya SDM yang memiliki keahlian khusus terkait sengketa kontrak. Harapan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pengadaan Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (17/7/19).