Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Engahu. Hal ini adalah implementasi Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkung Pemerintah Provinsi.