Peristiwa

Tanggung Jawab Negara Atas Rakyat

Pengakuan Negara atas rakyatnya ada dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa, Pemerintah Negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.