“Agak susah dialihkan menjadi tambak karena sudah masuk di LP2B. Di perda tidak bisa. Sudah ada lahan itu di percetakan sawah kurang lebih 100 hektar sudah dialihfungsikan. Harus dikembalikan ke fungsi awal sebagai sawah,” kata Yusuf Makuta,Jumat (19/11/2021).