Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, telah membebaskan salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan yang tidak membawa kelengkapan administrasi keimigrasian atau paspor.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, telah membebaskan salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan yang tidak membawa kelengkapan administrasi keimigrasian atau paspor.