“Penangkapan tersangka bukan hanya sopir-sopir yang membawa miras ini ke Gorontalo, harus juga ditelusuri siapa pemiliknya dan pabrik pembuatannya,” kata Rusli Habibie, saat diwawancarai setelah kegiatan pemusnahan barang bukti Miras hasil sitaan oleh Polda Gorontalo, Kamis (1/10/2020).