“Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 Pilkada yang dapat melibatkan orang banyak dalam kondisi pandemi covid-19 atau bencana non alam, bahwa setiap tahapan yang dilaksanakan KPU harus dibarengi dengan protokol Covid-19,” jelas Sofyan, saat diwawancarai setelah memberikan materi sosialisasi di Kecamatan Bulango Utara.