Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Gorontalo akhirnya menerima surat keputusan (SK) PTT. Sekretaris Daerah (Sekda), Ridwan Yasin menyerahkan langsung SK PTT kepada 468 surat keputusan tersebut.
Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Gorontalo akhirnya menerima surat keputusan (SK) PTT. Sekretaris Daerah (Sekda), Ridwan Yasin menyerahkan langsung SK PTT kepada 468 surat keputusan tersebut.