Terkait status hukum Risman Taha, lanjut Ridwan, saat ini bukan lagi terdakwa tapi terpidana. Hal ini berdasarkan adanya putusan Mahkamah Agung nomor 1174K/Pid.Sus/2018.
Terkait status hukum Risman Taha, lanjut Ridwan, saat ini bukan lagi terdakwa tapi terpidana. Hal ini berdasarkan adanya putusan Mahkamah Agung nomor 1174K/Pid.Sus/2018.