Pemerintah kabupaten Gorontalo terus mengingatkan pihak penyewa toko menara Limboto, Heru Runudalie agar secepatnya mengosongkan tempat tersebut karena akan dilakukan pembangunan Instalasi Farmasi. Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak itupun sudah disampaikan berulang kali sejak tahun 2018 silam.