“Ijazah kelulusan bukan lagi menjadi jaminan untuk mendapatkan pekerjaan, namun harus mengantongi sertifikasi profesi bagi para lulusan SMK dari berbagai jurusan,” kata Ulul.
“Ijazah kelulusan bukan lagi menjadi jaminan untuk mendapatkan pekerjaan, namun harus mengantongi sertifikasi profesi bagi para lulusan SMK dari berbagai jurusan,” kata Ulul.