Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menuntaskan seluruh pekerjaan infrastruktur jalan yang didanai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Sebagai informasi batas penyelesaian pekerjaan proyek diberikan waktu hingga 14 Mei 2022.