“Penerbitan SK pemberhentian oleh Gubernur telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Suslianto.
Tag: RISMAN TAHA
Terkait SK Pemberhentian Risman Taha, Suslianto: Sudah Prosedural
Suslianto bahkan menuding keterangan Sekwan DPRD Kota Gorontalo, Sutarto yang menyangkal adanya pertemuan dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemprov Gorontalo, sangat mengada-ada.
Ditinggalkan Risman Taha, Kursi Kosong Ketua DPRD Kota Akan Segera Diisi
Dalam kesempatan itu Fedriyanto menambahkan, pihaknya akan menjalankan proses untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD sesuai dengan mekanisme dan aturan.
Terkait SK Pemberhentian Risman Taha, Karo Hukum: Gubernur Jalankan Sesuai Prosedur
Terkait status hukum Risman Taha, lanjut Ridwan, saat ini bukan lagi terdakwa tapi terpidana. Hal ini berdasarkan adanya putusan Mahkamah Agung nomor 1174K/Pid.Sus/2018.