Risal Pou yang saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo untuk maju sebagai calon anggota DPD RI, merupakan salah satu calon termuda dari 871 calon se-Indonesia yang mendaftar.
Risal Pou yang saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo untuk maju sebagai calon anggota DPD RI, merupakan salah satu calon termuda dari 871 calon se-Indonesia yang mendaftar.