Komisi IV DPRD provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan limbah medis B3 yang diduga dilakukan rumah sakit seperti yang diberitakan oleh beberapa media online. DPRD Provinsi Gorontalo turut mengundang pengelola rumah sakit di Gorontalo dan beberapa media online untuk mengklarifikasi masalah itu.