Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Literasi. Pengusulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A Dekot Gorontalo, Erman Latjengke, usai melaksanakan Rapat Internal Komisi A, Senin (18/10/2021) di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Gorontalo.