“Memang perjanjian kerjasamanya ada di pusat, antara kementrian Sosial RI dengan PT POS Indonesia. Dan untuk di daerah, kami diminta untuk berkoordinasi dengan dinas sosial di kabupaten kota untuk penyaluran ke masyarakat,” kata Adnan.
“Memang perjanjian kerjasamanya ada di pusat, antara kementrian Sosial RI dengan PT POS Indonesia. Dan untuk di daerah, kami diminta untuk berkoordinasi dengan dinas sosial di kabupaten kota untuk penyaluran ke masyarakat,” kata Adnan.