Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmad mengatakan awalnya saat proses penyidikan, tersangka bersikap kooperatif saat dipanggil sebagai saksi. Selanjutnya, saat akan diperiksa sebagai tersangka, WN tidak pernah hadir. WN resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti.