Polda Gorontalo menggelar bakti sosial kesehatan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batudaa. Bakti sosial kesehatan tersebut juga merupakan kegiatan yang diselenggarakan serentak di seluruh kepolisian se Indonesia.
Tag: POLDA GORONTALO
Polda Gorontalo Ungkap 29 Kasus Narkoba Selama 2019
Selama tahun 2019 Polda Gorontalo mengungkap 29 kasus narkoba di Provinsi Gorontalo. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.
Kapolda Gorontalo : Polres Gorontalo Utara Segera Beroperasi
Polres Gorontalo Utara akhirnya dipastikan beroperasi mulai bulan November 2019. Kepastian itu disampaikan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Rachmad Fudail seperti dalam rilis yang diterima oleh redaksi pojok6.id.
Rustam Akili Penuhi Panggilan Polda Gorontalo, Terkait Kasus Utang Piutang
“Saya datang hanya untuk klarifikasi saja. Belum dalam status apa-apa,” kata Rustam kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Gelar Apel Pasukan, Operasi Otanaha 2019 Dimulai
Operasi Patuh Otanaha 2019 resmi dimulai, yang ditandai dengan menggelar Apel Pasukan di halaman Mapolda Gorontalo, Kamis (29/8/2019).
Polda Gorontalo Bersama Pemkab Gorut Bahas Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menerima kunjungan tim dari Polda Gorontalo,Senin (19/08/2019). Kunjungan tersebut untuk membahas sejauh mana persiapan pemerintah kabupaten Gorut terhadap pelantikan anggota DPRD Gorut periode 2019-2024.
Tak Kembalikan Pinjaman, Rustam Akili Diadukan Ke Polda
Dahlan menambahkan, pihak Rusli Habibie juga sudah dua kali melayangkan somasi namun tidak dijawab oleh Rustam Akili.
Polda Gorontalo Akan Gelar Shalat Ied di Lapangan Mapolda
Shalat Iedul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah akan dilaksanakan di sejumlah titik di Provinsi Gorontalo pada tanggal 5 Juni 2019. Termasuk salah satunya di Mapolda Gorontalo.
12 Pengacara Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menimpa Seorang Mahasiswi di Gorontalo
Ketua tim pengacara kasus pelecehan, Yakop A.R Mahmud menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya telah mengantongi surat kuasa sebagai Penasehat Hukum (PH) dari korban.
Pengacara Korban Minta Polda Gorontalo Terapkan Pasal Berlapis Kepada Pelaku Pelecehan Seksual
“Kami berharap Polda Gorontalo menerapkan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan juga Pasal 289 tentang cabul, dengan ancaman hukuman masing masing dua belas tahun dan sembilan tahun penjara,” kata Yakop A.R Mahmud selaku ketua tim kuasa hukum dari korban.