Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dipastikan mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pengetatan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Pohuwato untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dipastikan mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pengetatan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Pohuwato untuk menekan penyebaran Covid-19.