Reses perseorangan masa sidang III Tahun 2019-2020, oleh Indriani Dunda Aleg Deprov Gorontalo dari Dapil I Kota Gorontalo dilaksanakan di Kelurahan Pohe. Dalam reses itu, Indriani Dunda mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai pendataan penerima bantuan Mahyani yang bermasalah.