Komisi Pemilihan Umum Provinsi menyatakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2019, akan diumumkan di masing-masing desa dan kelurahan pada tanggal 18 Juni 2018.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi menyatakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2019, akan diumumkan di masing-masing desa dan kelurahan pada tanggal 18 Juni 2018.