Hasil verifikasi dokumen persyaratan bagi bakal calon anggota DPD-RI menyatakan 8 dari 35 orang yang memasukan ktp dukungan dan sebarannya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Diberikan waktu hingga tanggal 20 Mei untuk melakukan perbaikan dukungan dan sebaran ktp tersebut.