Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang akan berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Muara Tirta, untuk tetap memperhatikan kualitas pelayanan. Baik layanan kualitas air bersih dan pelayanan kepada masyarakat.