Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan membahas terkait dua buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan daerah (Perda) No.7 tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dan perubahan kedua atas Perda No.9 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal.