Nelayan Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali melakukan penangkapan gurita di lokasi yang sebelumnya ditutup sementara pada Sabtu (20/11/2021). Ini merupakan penangkapan gurita pertama kali sejak ditutup pada Agustus 2021 lalu atas kesepakatan para nelayan.
Tag: PERIKANAN UWEDIKAN
4 Lokasi Penangkapan Gurita di Uwedikan Kembali Dibuka Usai Ditutup Sementara
Empat lokasi penangkapan gurita di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang ditutup sementara kembali dibuka. Pembukaan lokasi seluas 147 hektar itu dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Banggai, Benyamin Pongdatu, yang disaksikan langsung oleh Kepala Seksi I UPT KKP3K (Unit Pelaksana Tekhnis Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Banggai, Hendra Kadir, didampingi Kepala Seksi UPT KKP3K Banggai Kepulauan, Mulyawan Rizki. Para nelayan dan perangkat Desa Uwedikan turut hadir dalam kegiatan itu.