“Untuk kasus pencabulan yang terjadi 6 februari 2019, kemudian itu dilaporkan tanggal 15 april 2019. Itu sesuai dengan LP Nomor 102, 15 April 2019, tindak pidana kasus pencabulan sudah dalam proses pemeriksaan saksi” kata AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK, Kabid Humas Polda Gorontalo, Senin (27/05/2019).