“Ini cuma pengaturan saja, jadi pak menteri (agama) tidak melarang. Dan di tahun-tahun sebelumnya memang sudah ada peraturan bersama oleh pemerintah terkait penggunaan pengeras suara di rumah ibadah,” jelas dia, Jumat (25/2/2022).
“Ini cuma pengaturan saja, jadi pak menteri (agama) tidak melarang. Dan di tahun-tahun sebelumnya memang sudah ada peraturan bersama oleh pemerintah terkait penggunaan pengeras suara di rumah ibadah,” jelas dia, Jumat (25/2/2022).