Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Menyoroti adanya tindakan petugas PLN yang melakukan pemutusan meteran listrik. Tindakan itu dikeluhkan oleh warga sehingga membuat DPRD Provinsi Gorontalo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN Cabang Gorontalo, Senin (7/2/2021).