Kekerasan dan pelecahan terhadap anak di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sepanjang Januari hingga Oktober 2021 tercatat ada 21 kasus. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Gorontalo Utara, Asna Rahim mengatakan, bahwa kasus itu terjadi di lingkungan keluarga dekat. Penyebab dari kekerasan dan pelecahan tersebut dipicu oleh tingkat pendidikan yang rendah baik itu pelaku ataupun korban.