Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu menilai bahwa Peraturan Presisen Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM) merupakan salah satu pelayanan terbaik yang diberikan oleh negara.