Dalam penanganan pelanggaran PPKM Level 3, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo hingga saat ini, masih memberikan sanksi secara persuasif kepada masyarakat yang berada di daerah tersebut.
Dalam penanganan pelanggaran PPKM Level 3, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo hingga saat ini, masih memberikan sanksi secara persuasif kepada masyarakat yang berada di daerah tersebut.