Pengawas Tenaga Kerja, Dinas PNM ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Rini Anggraini membenarkan hampir 1800 lebih pekerja sektor swasta di Provinsi Gorontalo yang menerima gaji dibawah Rp 5 Juta, akan menerima upah subsidi dari pemerintah pusat.